TELEMATIKA POLRES JEMBER
Urtelematika tingkat Polres mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pembinaan Telekomunikasi, pengumpulan dan pengolahan Data serta penyajian informasi termasuk informasi kriminal dan pelayanan multimedia.
Senin, 07 September 2009
Jumat, 28 Agustus 2009
Kamis, 27 Agustus 2009
Selayang Pandang
PINTU RIQKI
Al-Qur'an dan Al-Hadits menunjukkan
bahwa istighfar dan taubat termasuk sebab sebab rizki dengan karunia Allah :
"Maka aku katakan kepada mereka, 'Mohonlah ampun
kepada Tuhanmu', sesungguhnya Dia adalah Maha
Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu
dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu
dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan
(pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai'." (Nuh: 10-12).
Demikianlah, dan Amirul mukminin Umar bin Khaththab
juga berpegang dengan apa yang terkandung dalam ayatayat
ini ketika beliau memohon hujan dari Allah .
Muthrif meriwayatkan dari Asy-Sya'bi: "Bahwasanya Umar
keluar untuk memohon hujan bersama orang ba-nyak. Dan
beliau tidak lebih dari mengucapkan istighfar (memohon ampun kepada Allah) lalu beliau pulang. Maka seseorang
bertanya kepadanya, 'Aku tidak mendengar Anda memohon
hujan'. Maka ia menjawab, 'Aku memohon diturunkannya
hujan dengan majadih langit yang dengannya diharapkan
bakal turun air hujan.
Al-Qur'an dan Al-Hadits menunjukkan
bahwa istighfar dan taubat termasuk sebab sebab rizki dengan karunia Allah :
"Maka aku katakan kepada mereka, 'Mohonlah ampun
kepada Tuhanmu', sesungguhnya Dia adalah Maha
Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu
dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu
dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan
(pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai'." (Nuh: 10-12).
Demikianlah, dan Amirul mukminin Umar bin Khaththab
juga berpegang dengan apa yang terkandung dalam ayatayat
ini ketika beliau memohon hujan dari Allah .
Muthrif meriwayatkan dari Asy-Sya'bi: "Bahwasanya Umar
keluar untuk memohon hujan bersama orang ba-nyak. Dan
beliau tidak lebih dari mengucapkan istighfar (memohon ampun kepada Allah) lalu beliau pulang. Maka seseorang
bertanya kepadanya, 'Aku tidak mendengar Anda memohon
hujan'. Maka ia menjawab, 'Aku memohon diturunkannya
hujan dengan majadih langit yang dengannya diharapkan
bakal turun air hujan.
Visi dan Misi Polri
VISI POLRI :
Polri yang mampu menjadi pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama masyarakat, serta sebagai penegak hukum yang profesional dan proposional yang selalu menjunjung tinggi supermasi hukum dan hak azasi manusia, Pemelihara keamanan dan ketertiban serta mewujudkan keamanan dalam negeri dalam suatu kehidupan nasional yang demokratis dan masyarakat yang sejahtera.
MISI POLRI :
Berdasarkan uraian Visi sebagaimana tersebut di atas, selanjutnya uraian tentang jabaran Misi Polri kedepan adalah sebagai berikut :
• Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (meliputi aspek security, surety, safety dan peace) sehingga masyarakat bebas dari gangguan fisik maupun psykis.
• Memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui upaya preemtif dan preventif yang dapat meningkatkan kesadaran dan kekuatan serta kepatuhan hukum masyarakat (Law abiding Citizenship).
• Menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi manusia menuju kepada adanya kepastian hukum dan rasa keadilan.
• Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap memperhatikan norma - norma dan nilai - nilai yang berlaku dalam bingkai integritas wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
• Mengelola sumber daya manusia Polri secara profesional dalam mencapai tujuan Polri yaitu terwujudnya keamanan dalam negeri sehingga dapat mendorong meningkatnya gairah kerja guna mencapai kesejahteraan masyarakat
• Meningkatkan upaya konsolidasi kedalam (internal Polri) sebagai upaya menyamakan Visi dan Misi Polri kedepan.
• Memelihara soliditas institusi Polri dari berbagai pengaruh external yang sangat merugikan organisasi.
• Melanjutkan operasi pemulihan keamanan di beberapa wilayah konflik guna menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
• Meningkatkan kesadaran hukum dan kesadaran berbangsa dari masyarakat yang berbhineka tunggal ika.
Sasaran :
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Polri pada kurun waktu tahun 2000 - 2004 yang akan datang ditetapkan sasaran yang hendak dicapai adalah :
Bidang Kamtibmas
• Tercapainya situasi Kamtibmas yang kondosif bagi penyelenggaraan pembangunan nasional.
• Terciptanya suatu proses penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan, bebas KKN dan menjunjung tinggi hak azasi manusia.
• Terwujudnya aparat penegak hukum yang memiliki integritas dan kemampuan profesional yang tinggi serta mampu bertindak tegas adil dan berwibawa.
• Kesadaran hukum dan kepatuhan hukum masyarakat yang meningkat yang terwujud dalam bentuk partisipasi aktif dan dinamis masyarakat terhadap upaya Binkamtibmas yang semakin tinggi.
• Kinerja Polri yang lebih profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga disegani dan mendapat dukungan kuat dari masyarakat untuk mewujudkan lingkungan kehidupan yang lebih aman dan tertib.
Bidang Keamanan Dalam Negeri
• Tercapainya kerukunan antar umat beragama dalam kerangka interaksi sosial yang intensif serta tumbuhnya kesadaran berbangsa guna menjamin keutuhan bangsa yang ber Bhineka Tunggal Ika.
• Tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Filosofi:
Disimak dari kandungan nilai Pancasila dan Tribrata secara filosofi memuat nilai-nilai kepolisian sebagai abdi utama, sebagai warga negara teladan dan wajib menjaga ketertiban pribadi rakyat.
"5 PROGRAM QUIK WINS UNGGULAN POLRI"
1. QUICK RESPON TKP ( BAIK TKP LANTAS, KRIMINALITAS MAUPUN TKP GANGGUAN LAINNYA ) PATROLI DAN YANMAS LAINNYA.
2. TRANSPARANSI DALAM PELAYANAN SIM, STNK DAN BPKB.
3. TRANSPARANSI PENYIDIKAN MELALUI SP2HP.
4. TRANSPARANSI DALAM REKRUTMEN DI LINGKUNGAN POLRI ( AKPOL, PPSS, BA DAN PNS POLRI )
5. PENGAMANAN WILAYAH PERBATASAN NKRI.
Polri yang mampu menjadi pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama masyarakat, serta sebagai penegak hukum yang profesional dan proposional yang selalu menjunjung tinggi supermasi hukum dan hak azasi manusia, Pemelihara keamanan dan ketertiban serta mewujudkan keamanan dalam negeri dalam suatu kehidupan nasional yang demokratis dan masyarakat yang sejahtera.
MISI POLRI :
Berdasarkan uraian Visi sebagaimana tersebut di atas, selanjutnya uraian tentang jabaran Misi Polri kedepan adalah sebagai berikut :
• Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (meliputi aspek security, surety, safety dan peace) sehingga masyarakat bebas dari gangguan fisik maupun psykis.
• Memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui upaya preemtif dan preventif yang dapat meningkatkan kesadaran dan kekuatan serta kepatuhan hukum masyarakat (Law abiding Citizenship).
• Menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi manusia menuju kepada adanya kepastian hukum dan rasa keadilan.
• Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap memperhatikan norma - norma dan nilai - nilai yang berlaku dalam bingkai integritas wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
• Mengelola sumber daya manusia Polri secara profesional dalam mencapai tujuan Polri yaitu terwujudnya keamanan dalam negeri sehingga dapat mendorong meningkatnya gairah kerja guna mencapai kesejahteraan masyarakat
• Meningkatkan upaya konsolidasi kedalam (internal Polri) sebagai upaya menyamakan Visi dan Misi Polri kedepan.
• Memelihara soliditas institusi Polri dari berbagai pengaruh external yang sangat merugikan organisasi.
• Melanjutkan operasi pemulihan keamanan di beberapa wilayah konflik guna menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
• Meningkatkan kesadaran hukum dan kesadaran berbangsa dari masyarakat yang berbhineka tunggal ika.
Sasaran :
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Polri pada kurun waktu tahun 2000 - 2004 yang akan datang ditetapkan sasaran yang hendak dicapai adalah :
Bidang Kamtibmas
• Tercapainya situasi Kamtibmas yang kondosif bagi penyelenggaraan pembangunan nasional.
• Terciptanya suatu proses penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan, bebas KKN dan menjunjung tinggi hak azasi manusia.
• Terwujudnya aparat penegak hukum yang memiliki integritas dan kemampuan profesional yang tinggi serta mampu bertindak tegas adil dan berwibawa.
• Kesadaran hukum dan kepatuhan hukum masyarakat yang meningkat yang terwujud dalam bentuk partisipasi aktif dan dinamis masyarakat terhadap upaya Binkamtibmas yang semakin tinggi.
• Kinerja Polri yang lebih profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga disegani dan mendapat dukungan kuat dari masyarakat untuk mewujudkan lingkungan kehidupan yang lebih aman dan tertib.
Bidang Keamanan Dalam Negeri
• Tercapainya kerukunan antar umat beragama dalam kerangka interaksi sosial yang intensif serta tumbuhnya kesadaran berbangsa guna menjamin keutuhan bangsa yang ber Bhineka Tunggal Ika.
• Tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Filosofi:
Disimak dari kandungan nilai Pancasila dan Tribrata secara filosofi memuat nilai-nilai kepolisian sebagai abdi utama, sebagai warga negara teladan dan wajib menjaga ketertiban pribadi rakyat.
"5 PROGRAM QUIK WINS UNGGULAN POLRI"
1. QUICK RESPON TKP ( BAIK TKP LANTAS, KRIMINALITAS MAUPUN TKP GANGGUAN LAINNYA ) PATROLI DAN YANMAS LAINNYA.
2. TRANSPARANSI DALAM PELAYANAN SIM, STNK DAN BPKB.
3. TRANSPARANSI PENYIDIKAN MELALUI SP2HP.
4. TRANSPARANSI DALAM REKRUTMEN DI LINGKUNGAN POLRI ( AKPOL, PPSS, BA DAN PNS POLRI )
5. PENGAMANAN WILAYAH PERBATASAN NKRI.
Langganan:
Postingan (Atom)